-->
El-Zayyad Info
Hosting Unlimited Indonesia

Jumat, 23 September 2016

Sosok Kanjeng Dimas, Pengganda Uang yang Kini Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan. Lihat Videonya!

Kanjeng Dimas Taat Pribadi, tersangka otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail,ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/9/2016).


Sejak lebih dari setahun silam, lelaki ini populer di YouTube.

Videonya beredar luas saat bersama anak buahnya menghitung uang hasil penggandaan di padepokannya, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Sebagaimana terlihat dalam video di atas, Kanjeng Dimas terkesan menyadari aktivitasnya sedang direkam. Ia justru pamer.

Pada awal tahun ini, dia juga muncul di stasiun televisi nasional saat mengundang para raja se-Nusantara dalam penobatan dirinya sebagai raja baru.

Upacara penobatan itu berlangsung luar biasa, dihadiri ratusan raja dan diakhiri pembagian uang kepada 10.000 anak yatim dan fakir miskin.

Ternyata, di balik itu semua, ada indikasi kejahatan luar biasa. Polisi Kerahkan 600 Personel Tersangka yang juga bisa menggandakan uang dan videonya tersebar di YouTube itu ditangkap di padepokannya, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Untuk menangkap tersangka yang pandai menggandakan uang, Polda Jatim harus mengerahkan 600 personel. Unsur yang dilibatkan yakni 6 SSK Sat Brimobda Polda Jatim, 9 SSK Polres Sabara (Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, Polres Probolinggo), 300 personel pendukung termasuk pengamanan tertutup.

Tak tanggung-tanggung yang memimpin penangkapan tersangka adalah Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Gatot Subroto. Disaksikan pula Kasat Brimobda Jatim Kombes Pol Rudi Kristianto; Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin; Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta; Dan Sub POM Probolinggo, Kapten CPM Maulan.

Proses penangkapannya pun berbeda karena tersangka dikenal memiliki pengikut yang tersebar di mana-mana. Tak pelak, untuk menuju padepokan tersangka yang memiliki lahan dua kali lapangan sepak bola itu harus berjalan rapi. Pasukan berkumpul sejak Kamis dini hari pukul 01.00 WIB dil apangan Desa Wangkal Kecamatan Gading. Pukul 05.30 WIB pasukan bergerak menuju padepopokan Kanjeng Dimas.

Sekitar pukul 05.55 WIB pasukan tiba di padepokan untuk menggeledah dan menangkap tersangka.
Sekitar pukul 06.10 WIB tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadditangkap di Fitnes Center beraama Sapi'i (pengikut). Keduanya lantas dibawa keluar padepokan menggunakan kendaraan Rantis milik Satbrimobda Polda Jatim menuju Mapolda Jatim.

Penangkapan Kanjeng Dimas Taat Pribadi atas dasar laporan polisi pada 6 Juli 2016. Tersangka disinyalir terlibat pembunuhan berencana terhadap korban Abdul Gani dan Ismal.

Kedua korban adalah pengikut yang ingin membongkar rahasia padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, terutama terkait praktik penggandaan uang. Bahkan uang yang ada begitu banyak di tempat tinggalnya (padepokan).

Dari situ, tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi memerintahkan Wahyu dan anak buahnya membunuh Abdul Gani dan Ismail. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan penangkapan Kanjeng Dimas menjadi atensi Wakapolda Jatim.

"Pak Wakapolda yang langsung memberikan pengarahan agar penangkapan dilakukan sesuai SOP," tutur Kombes Argo. Pengamanan ekstra yang dilakukan saat penangkapan, kata Argo, bukan karena terjadi perlawanan dari Kanjeng Dimas dan anak buahnya. Namun rumah plus padepokan itu sangat luas. "Rumah dan padepokannya kira-kira dua kali lapangan bola. Tidak ada perlawanan. Dia berdiri saja saat didatangi dan langsung mau dibawa ke Polda," jelasnya.

Kanjeng Dimas berusia 47 tahun ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya setelah memeriksa 10 tersangka yang lebih dulu ditangkap.(Tribunnews.com)


0 komentar