Badan Narkotika Nasional
Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jawa Tengah, mengamankan ratusan bungkus permen jari
yang disita dari sejumlah pedagang karena diduga mengandung narkoba.
"Hingga saat ini,
laboratorium BNN di Jakarta dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) masih
meneliti permen yang diduga mengandung narkoba tersebut," kata Kepala BNNK
Cilacap Edy Santosa di Cilacap, Rabu (12/10/2016), dilansir Antara.
Oleh karena itu, kata dia,
pihaknya merazia sejumlah lokasi untuk mengamankan permen yang diduga
mengandung narkoba. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi jika dugaan
permen itu mengandung narkoba terbukti.
Edy mengatakan jika permen yang
diimpor dari Guangdong, Tiongkok, itu benar-benar mengandung narkoba, maka bisa
menjadi bahan kecanduan hingga 20 tahun ke depan.
"Kami untuk sementara
mengamankannya dulu untuk mencegah terjadi peredaran yang membahayakan bagi
generasi muda," kata dia.
Dalam sejumlah pemberitaan,
orangtua di beberapa daerah melaporkan keanehan anak-anaknya setelah
mengonsumsi permen jari karena tertidur pulas hingga dua hari. Jika tidak mengonsumsi permen
jari, anak-anak mengeluhkan pusing dan nyeri ulu hati.
Sumber: Antara
0 komentar
EmoticonEmoticon